Langkah-langkah Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Resmi dari Kemdikbud Ristek

- 15 April 2022, 13:58 WIB
Cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2
Cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 /Dok. PPG Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud Ristek, melalui surat resmi per tanggal 12 April 2022 telah memberitahukan mengenai pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2.

Berdasarkan surat dari Kemdikbud Ristek tersebut, pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 dimulai hari ini, 15 April 2022.

Pendaftaran dan pengiriman berkas untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 dilakukan hingga tanggal 19 April 2022.

Sesuai jadwal dari Kemdikbud Ristek, pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 29 April 2022.

Baca Juga: Lirik Huwa Ahmadun oleh Maher Zain, Lengkap Beserta Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Indonesia dan Inggris 

Untuk mendaftarkan diri pada PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2, guru dapat menyimak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 melakukan aplikasi pendaftaran dengan membuka laman pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id dan login dengan akun SIMPKB masing-masing.

Pendaftaran dilakukan dengan akun SIMPKB.

2. Calon peserta mengunggah hasil pindai atau scan ijazah asli S1/D4. Jika calon peserta memiliki kendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah satuan pendidikan atau Dinas Pendidikan.

3. Calon peserta menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG yang linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4 yang dimiliki. 

Baca Juga: Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Seleksi Administrasi untuk Guru

4. Calon peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4.

Guru dapat memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang diampu saat ini. 

Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, calon peserta dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi Ekonomi.

Baca Juga: Lirik Lagu Darl+ing SEVENTEEN, Single Pertama Dalam Bahasa Inggris

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi (verval) kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan. Hasil verval tersebut dinyatakan dengan tiga kategori sebagai berikut.

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contohnya, guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hubungan Internasional tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

Baca Juga: Perhitungan Gaji PPPK Dalam AD DAU dan Dana Earmark Tahun 2022, Simak Pernyataan Resmi Kemenkeu

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4, tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. 

Contohnya, guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD.

Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 maka harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Sementara itu, calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah