Berkas Pendukung Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Jangan Sampai Salah

- 15 April 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi berkas pendukung pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2
Ilustrasi berkas pendukung pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 /pexel
  1. SK Pembagian Tugas Mengajar

Calon peserta menyiapkan pindaian atau hasil scan SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir, yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022, bisa dokumen asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Sederet Artis Lainnya akan Diperiksa Terkait Investasi Bodong DNA Pro, Ini Kata Polisi

  1. Pakta Integritas

Pakta integritas memuat pernyataan bahwa berkas atau dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan dibubuhi meterai 10.000.

  1. Ijazah S1/D4

Hasil pindaian ijazah S1/D4 digunakan untuk Verval linieritas dengan bidang studi PPG yang dipilih pendaftar.

Seluruh berkas pendukung harus dipindai dengan format PDF dan tidak boleh lebih dari 1,5 MB.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru yang Tidak Dapat Formasi PPPK di Tahun 2021, Kemendikbud Beri Kejutan Ini

Demikianlah informasi mengenai berkas pendukung pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 bagi calon peserta.

Pastikan semua hasil scan terbaca dengan baik dan tidak buram untuk memudahkan verifikator dan meminimalisir kemungkinan tidak lolos. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Salam Satu Data


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah