BERITASOLORAYA.com – Komisi X DPR RI telah melakukan rapat pembahasan terkait perencanaan seleksi PPPK Guru pada tahun 2022.
Salah satu yang menjadi bahasan penting, yaitu terkait nasib seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021. Seperti diketahui bahwa masih ada sisa formasi yang ternyata belum ditempati pada PPPK Guru tahun 2021.
Berdasarkan hasil pembahasan rapat tersebut, diketahui ada 293.860 guru telah lulus seleksi dan mengisi 58 persen formasi guru ASN PPPK yang diajukan Pemda pada tahun 2021.
Baca Juga: 4 Kategori Baru PPPK Guru Tahap 3, Cek Ketentuannya dari KemenpanRB
Sebagaimana diketahui, jika ada 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2021.
Sementara itu, guru yang lulus dan mendapatkan formasi berjumlah sekitar 293.860 yang terdiri dari seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2. Namun terdapat 193.954 guru yang lulus passing grade atau nilai ambang batas, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Pada tahun 2021, total pelamar adalah 925.637 sehingga sisa guru yang belum lulus passing grade sekitar 437.823 guru.
Baca Juga: Update Jadwal Cair THR 2022 Gaji ke 13 PPPK dan PNS, ini PP Resmi dan Linknya
Sehingga sisa formasi dari total yang telah disebutkan di atas, yaitu tinggal 212.392 formasi guru ASN PPPK 2021.