4 Poin Ini Syarat Dapat Pilih Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Cek Segera

- 10 Mei 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi PPPK Tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi PPPK Tahap 3 tahun 2022 /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru, namun telah terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbudristek yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi II.

Adapun kondisi lapangan yang ada dapat dilihat sesuai kategori peserta, sebagai berikut:

- Guru honorer sekolah negeri sudah lulus Passing Grade

- Guru honorer sekolah negeri belum lulus Passing Grade

- Guru honorer sekolah swasta sudah lulus Passing Grade

- Guru honorer sekolah swasta belum lulus Passing Grade 

- Lulusan PPG sudah lulus Passing Grade

- Lulusan PPG sudah belum Passing Grade

Baca Juga: Yeri Red Velvet Tuai Komentar Jahat, Alasannya karena Dekat dengan Idol Pria?

- Guru honorer THK2 sudah lulus Passing Grade

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x