Menurut informasi yang ada, guru honorer yang sudah lulus passing grade pada tahap sebelumnya, tidak perlu mengikuti tes kembali.
Maknanya, guru honorer tersebut bisa langsung mengikuti tahap pemberkasan.
Terobosan Kemdikbud yang kedua adalah guru honorer yang mengabdi di sekolah induk negeri akan diberikan afirmasi seluas-luasnya oleh Kemdikbud.
Afirmasi tersebut berupa kesempatan besar untuk guru agar bisa mendapatkan formasi di sekolah asalnya, jadi tidak perlu mencari formasi di lembaga lain.
Itulah dua terobosan baru Kemdikbud untuk guru honorer dan guru yang mengikuti rekrutmen PPPK guru tahap 3. Tentu ini adalah kesempatan emas untuk guru honorer yang tidak mendapatkan formasi pada tahap sebelumnya.
Untuk itu, bagi guru honorer hendaknya terus bersiap dan berupaya agar bisa mengikuti rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Aceh Lon Sayang dengan Artinya, Salah Satu Lagu Daerah Indonesia
Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.***