8 Poin Audensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Hasil Rapat dengan Kemendikbudristek, Guru Honorer Untung

- 27 Mei 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi Rapat Audiensi PPPK Tahap 3
Ilustrasi Rapat Audiensi PPPK Tahap 3 /Dinas Kominfo Wonosobo

BERITASOLORAYA.com- Terdapat delapan poin penting mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022, yang dibahas saat rapat audiensi guru honorer bersama Kemendikbudristek.

Pada rapat audensi yang diadakan secara live tersebut, menghasilkan laporan singkat yang memuat 8 poin penting tentang PPPK tahap 3 tahun 2022.

Selain delapan poin mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022, sebelumnya terdapat juga tiga tuntutan audiensi yang rapatnya dilakukan pada tanggal 23 Mei.

Baca Juga: 5 Dampak Buruk Anak Sering Begadang Ini Tidak Bisa Diremehkan

Nunuk Suryani selaku Ditjen GTK, menyampaikan pula adanya rapat audiensi guru honorer bersama Kemendikbudristek yang ditulis dalam akun Instagram pribadinya.

"Siang tadi menerima audiensi forum guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade Seleksi PPPK Guru 2021," ujar Nunuk Suryani.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) tiga tuntutan audiensi dan delapan poin penting kesimpulannya adalah:


Tuntutan Audiensi

- Meminta kejelasan tentang 'kapan diterbitkan regulasi' mengenai Permenpan RB untuk seleksi PPPK 2022 yang berpihak pada Guru honorer yang telah lulus passing grade

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x