8 Poin Audensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Hasil Rapat dengan Kemendikbudristek, Guru Honorer Untung

- 27 Mei 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi Rapat Audiensi PPPK Tahap 3
Ilustrasi Rapat Audiensi PPPK Tahap 3 /Dinas Kominfo Wonosobo


6. Prioritas kedua adalah untuk guru honorer yang belum lulus passing grade agar guru tersebut tetap berada di sekolah induk.

Baca Juga: Lirik Lagu Sephia oleh Sheila on 7, Ceritakan Kisah Cinta yang Berakhir


7. Bagi guru honorer yang telah berhasil lulus passing grade Tahap 1atau 2, lalu dikeluarkan oleh sekolah atau di nonaktifkan Dapodiknya, selama guru honorer tersebut masih hidup, maka akan mendapat sebuah formasi.

8. Pemerintah memberikan penawaran bagi guru honorer yang telah berhasil lulus passing grade di daerah luar dengan memberikan penggajian dan tunjangan lebih baik serta diperbolehkan kembali di sekolah induk lagi, apabila nantinya terdapat guru yang pensiun.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah