BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 diprediksi akan berlangsung pada bulan Juli, sebagaimana adanya perencanaan linimasa rekrutmen PPPK.
Diketahui pula, terdapat rapat audensi yang membahas mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022 diadakan guru honorer bersama Kemendikbudristek, 23 Mei 2022.
Pada pembahasan PPPK Tahap 3 tahun 2022 tersebut yang didasarkan pada audiensi, salah satunya mengenai peserta lulus Passing Grade tanpa formasi di tahap sebelumnya.
Namun, diprediksikan pula terdapat urutan prioritas pemberkasan untuk calon pendaftar di seleksi kompetensi ketiga tersebut.
Baca Juga: Eril Putra Sulungnya Dikabarkan Hilang, Ridwan Kamil Segera Menyusul Ke Swiss
Mengenai urutan pemberkasan prioritas memiliki kaitan erat tentang empat kategori yang perlu diketahui oleh guru.
Pada kategori pertama merupakan guru honorer yang telah berhasil lulus passing grade tetapi guru tersebut tidak mendapatkan formasi.
Diantaranya guru honorer kategori pertama adalah guru THK-II, guru Non PNS, guru swasta, dan lulusan PPG.
Baca Juga: Rumor Kencan Jennie BLACKPINK Dan V BTS Tidak Ditanggapi Agensi, Netizen Menduga Kemungkinan Benar