Cek! Kepastian PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Akan Dapatkan Formasi Jika Syarat Ini Dipenuhi

- 2 Juni 2022, 04:55 WIB
Kepastian di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Guru Akan Dapatkan Formasi, Jika Syarat Ini Terpenuhi
Kepastian di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Guru Akan Dapatkan Formasi, Jika Syarat Ini Terpenuhi /BKPSDM Ponorogo

Di mana guru tersebut akan langsung melakukan pemberkasan dan tidak mengikuti tes kembali.

Selain itu, guru tersebut juga akan langsung mendapatkan formasi, pada saat formasinya keluar.

Sebab, pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, formasinya akan digabungkan dengan tahap 1 dan 2.

Hal tersebut juga merupakan langkah Pemerintah dalam memperbesar kouta formasi, yang di tahun 2022 ini akan mencapai sebanyak 970.410 formasi.

Gabungan dari sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018 kouta.

Perlu diketahui bahwa untuk jumlah guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi yaitu sebanyak 193.954.

Baca Juga: 3 Skema PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Beri Ini untuk Guru Honorer yang Lulus PG dan Tidak Lolos di Tahun 2021

Kemudian, untuk guru yang belum lulus passing grade di tahun 2021 mencapai 437.823.

Adapun untuk guru yang telah lulus passing grade tanpa formasi, yakni guru THK-II, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan passing grade.

Dengan demikan, untuk guru yang akan mendapat kepastian pemberian formasi di tahun 2022 ini, adalah guru yang telah lulus passing grade dan masuk ke dalam kategori 1.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x