Apakah Lulus Passing Grade PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Langsung Pemberkasan? Cek Fakta Resminya

- 2 Juni 2022, 17:21 WIB
Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 menjelaskan tentang pelamar yang lulus passing grade untuk seleksi PPPK Tahap 3 terkait penempatan formasi
Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 menjelaskan tentang pelamar yang lulus passing grade untuk seleksi PPPK Tahap 3 terkait penempatan formasi /Resolusi mental.go.id

Kemudian untuk prioritas kedua dan ketiga tertuang pada ayat keempat

- Pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
a. kualifikasi akademik
b. kompetensi
c. kinerja
d. pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga: Pariwisata Lombok Barat dan Bali Bakal Terkoneksi Langsung dan Cepat karena Pemda Lakukan Terobosan ini

Untuk pendaftar umum dilakukan menggunakan sistem CAT-UNBK dan dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x