Alur Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Resmi dari Kemendikbudristek Berdasarkan PermenpanRB

- 4 Juni 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Diskominfo Kota Bandung

Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, maka dinyatakan lulus dengan nilai akhir paling tinggi

Jika memilih jabatan yang berbeda pada seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, maka dinyatakan lulus dengan nilai akhir pada seleksi kompetensi PPPK Tahap II terlebih dulu.

Sedangkan pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
a. kualifikasi akademik
b. kompetensi
c. kinerja
d. pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang Penting untuk Dipelajari

Untuk pelamar umum berdasarkan paragraf 6 Pasal 34, menyatakan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dengan menggunakan sistem CAT-UNBK (ujian).

Selain itu, dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di sekolah seluruh wilayah Indonesia yang formasinya belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x