Resmi! Penempatan dan Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Cek Linknya

- 3 Juni 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi. Penempatan dan Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi. Penempatan dan Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Pixabay/mohamed_hassan/

BERITASOLORAYA.com- Penempatan formasi dan pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dinantikan oleh guru, khususnya yang belum lulus di seleksi kompetensi 1 dan 2.

Mengingat pula terdapat Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 yang merupakan peraturan terbaru untuk seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Atas resminya Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022 akan segera dibuka, untuk itu peserta harus memantau secara berkala di laman resmi.

Baca Juga: Cara Daftar PPG Prajabatan Model Baru, Simak 8 Langkah ini

Adapun untuk penempatan peserta PPPK telah terdapat aturan resminya, dengan adanya empat syarat bagi pelamar.

Sebelum membahas aturan penempatan formasi PPPK, alangkah baiknya diketahui terlebih dahulu posisi pelamar PPPK 2022.

Posisi pelamar PPPK 2022 didasarkan pada dua kriteria, yaitu prioritas dan umum. Kemudian, kriteria prioritas terbagi menjadi tiga, yakni prioritas pertama, kedua dan ketiga.

Prioritas pertama adalah guru yang berhasil lulusan passing grade, diantaranya merupakan THK2, honorer negeri, honorer swasta dan lulusan PPG.

Baca Juga: Rainbow Slide Perosotan Raksasa, Tempat Wisata di Bandung yang Viral dan Kekinian untuk Berbagai Usia

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x