Alur Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Resmi dari Kemendikbudristek Berdasarkan PermenpanRB

- 4 Juni 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Diskominfo Kota Bandung

Pada dasarnya pembuatan akun SSCASN Tahun 2022 diperuntukkan bagi yang belum pernah mendaftar PPPK di Tahun 2021.

Baca Juga: 5 Tempat Terbaik Untuk Dikunjungi di Mesir, Nomor 3 Tempat Nabi Musa Menerima Perintah Allah

2. Verval Ijazah

Selanjutnya pelamar memastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK yaitu melalui laman (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)

3. Pemilihan Formasi

Memilih formasi yang linier sesuai Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Memilih formasi dengan ketentuan berikut :

a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier

b. Formasi yang telah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lainnya

Baca Juga: 3 Kategori Guru Honorer Ini Tidak Bisa Ikut PPPK 2022, Begini Penjelasannya

c. Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat mengajar, maka dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x