Dikutip BeritaSoloraya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut ini merupakan cara untuk mengecek lama masa kerja guru honorer yang tercantum pada dapodik.
- Silahkan anda kunjungi laman gtk. klik di sini.
- Kemudian klik enter.
Maka Anda akan dihadapkan pada tampilan berupa 'Portal Layanan Program GTK Kemendikbud', kemudian Anda scroll ke bawah.
- klik SIMPKB - Admin Personal.
- Silahkan anda klik masuk
- Masukkan surel dan password SIMPKB anda, kemudian klik masuk.
Baca Juga: Dihadiri Bintang-Bintang Papan Atas, Penayangan Film Broker Jadi Red Carpet
Anda akan mengetahui masa kerja yang dimiliki sudah berapa tahun. Selain itu anda dapat melihat pada bagian keterangan 'TMT Awal Pengangkatan'.
Pada keterangan tersebut dapat terlihat sejak kapan mulai terhitung masa pengangkatan Anda.
Lamanya masa pengangkatan ini dapat menjadi salah satu acuan, mengenai status kategori pelamar pada seleksi PPPK Guru 2022.
Itulah langkah untuk mengecek masa kerja Anda yang tercantum pada Dapodik. Semoga informasi ini bermanfaat.***