Baca Juga: PPPK 2022: Cara Cek Online Masa Kerja Honorer sebagai Penentu Prioritas atau Umum pada P3K Tahap 3
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut cara mengecek secara online masa kerja PPPK tahun 2022:
1 Mengunjungi laman gtk.kemdikbud atau klik laman
https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2. Selanjutnya klik enter.
3. Kemudian scroll ke bawah.
4 Kemudian klik "SIMPKB - Admin / Personal" yang merupakan Merupakan aplikasi induk dalam manjemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan
5. Selanjutnya klik masuk
6. Selanjutnya masukkanlah surel dan password SIMPKB anda,
7. Selanjutnya klik masuk.