Cek Penentuan Sekolah pada PPPK 2022, Prioritas PPPK Tahap 3 untuk Guru Honorer P1, P2, P3

- 13 Juni 2022, 09:08 WIB
Ilustrasi guru honorer; penentuan sekolah dalam PPPK 2022
Ilustrasi guru honorer; penentuan sekolah dalam PPPK 2022 /PourquoiPas/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Penentuan sekolah pada PPPK 2022 terdapat dalam aturan penempatan Guru honorer PPPK tahap 3 sebagaimana dimaksud pada Permenpan RB baru.

Seperti diketahui bahwa PPPK tahap 3 akan digabungkan dengan PPPK 2022 berdasarkan pula Permenpan RB tersebut.

Selanjutnya Permenpan RB baru yang mengatur PPPK 2022 tersebut adalah Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022  menjadi pengganti dari Permenpan RB sebelumnya yang mengatur PPPK tahap 3.

Baca Juga: Kanker Darah Memiliki Banyak Tipe. Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini...

Nantinya peserta PPPK 2022 terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori prioritas dan kategori umum.

Untuk kategori prioritas dibagi menjadi peserta prioritas pertama, peserta prioritas kedua, dan peserta prioritas ketiga.

Peserta prioritas pertama sebagaimana dimaksud adalah guru yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas yang terdiri dari guru THK2, honorer negeri, honorer swasta, dan lulusan PPG.

Peserta prioritas kedua adalah THK2 dan prioritas ketiga adalah honorer negeri yang mempunyai masa kerja minimal tiga tahun serta terdaftar Dapodik.

Baca Juga: Wajib Tahu! 10 Jembatan Kaca Indah yang Ada di Indonesia

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x