Pengumuman Kemdikbud untuk Guru yang Telah Sertifikasi Tahun 2022 untuk Semua Jenjang, Soal Pencairan?

- 25 Juni 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi pencairan sertifikasi guru
Ilustrasi pencairan sertifikasi guru /Reza Gilang Prawira /Bagikanberita.com

BERITASOLORAYA.com - Terdapat pengumuman untuk guru yang telah sertifikasi di tahun 2022 ini.

Pengumuman tersebut untuk guru yang telah sertifikasi dan berada di bawah naungan Kemdikbud, yakni bahwa sudah banyak daerah yang muncul tanda-tanda pencairan sertifikasi guru triwulan 2 atau TW 2.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Guru Abad 21, untuk guru yang sudah melakukan sertifikasi adalah dari SDN Kabupaten Kampar yang akan pemberkasan pencairan sertifikasi triwulan 2 tahun 2022, pada tanggal 15 Juni 2022.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan untuk Menjadi Kepala Sekolah? Baca Selengkapnya Menurut Permendikbud Terbaru

Adapun untuk guru di Kabupaten Majene Sulawesi Barat juga diketahui telah melakukan pencairan sertifikasi triwulan 2.

Di sisi lain, untuk guru di bawah naungan Kemenag, bahwa pencairan sertifikasinya dilakukan setiap bulan.

Hal itu termuat dalam juknis dari Kemenag yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, dengan Nomor B-121.1/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/01/2022.

Baca Juga: Syarat dan Mekanisme Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Aturan Baru dari Kemdikbud

“Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja,” ungkap Kemenag.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah