Kabar Gembira! Guru Sertifikasi dan Belum Sertifikasi Naungan Kemdikbud dan Kemenag, Daerah yang Cair TPG TW 2

- 29 Juni 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi pencairan TPG TW 2 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag
Ilustrasi pencairan TPG TW 2 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag /UNSPLASH/@mufidpwt

Mekanisme pencairan Kemenag per bulan ini berdasarkan regulasi yang resmi dari Kemenag No. B-121.1/DJ.1/Dt.I.II/PP.00/01/2022 perihal penyampaian petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru Madrasah TA 2022.

Pada mekanisme pembayaran dalam juknis TPG madrasah ini telah dijelaskan pembayaran tunjangan profesi bisa diberikan dengan cara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Pengumuman Program Ini untuk Calon Guru se-Indonesia, Berlaku hingga 30 Juni 2022

Kemudian perlu diketahui bagi guru yang ada di bawah naungan Kemdikbud bahwa kabar terkait pencairan untuk triwulan 2 memang belum ada.

Namun diketahui dari beberapa guru telah muncul pada Info GTK terkait nomor SPM atau Surat Perintah Membayarkan, untuk TPG triwulan 2 BRI.

Hal tersebut untuk guru non-PNS yang ada di bawah naungan Kemdikbud. Adapun bagi guru PNS di bawah naungan Kemdikbud belum ada informasi pencairan pada setiap daerah.

Namun yang perlu diketahui, sesuai jadwal dari Kemdikbud bahwa untuk TPG PNS yang ada di bawah naungan Kemdikbud idealnya pada bulan Juni sudah ada pencairan. Adapun terkait sinkronisasi data untuk triwulan 2 adalah 31 Mei.

Baca Juga: V BTS dan Lisa BLACKPINK Terbang Bersama untuk Hadiri Event Celine di Paris. Hanya Berdua?

Hal ini berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi, kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah