PPPK 2022 Semakin Dekat! Cermati Kategori Pelamar dan Persyaratannya Sebagai Berikut, Jangan Sampai Terlewat

- 30 Juni 2022, 06:33 WIB
Ilustrasi Kategori Pelamar dan Persyaratan PPPK 2022
Ilustrasi Kategori Pelamar dan Persyaratan PPPK 2022 /Diskominfo Kota Bandung/

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK 2022 semakin dekat dan siap disambut oleh seluruh calon pelamar dari berbagai daerah.

Seleksi PPPK 2022 diatur dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi tentang Pengadaan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Tujuan utama perekrutan PPPK 2022 ini adalah untuk mendapatkan formasi baru dari Guru Ahli Pertama.

Baca Juga: Apa Arti Kata Cut Off yang Sedang Viral di Tiktok? Berikut Penjelasan Selengkapnya

Namun perlu diketahui, bahwa dalam seleksi PPPK 2022 terdapat kategori pelamar dan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Seperti diketahui, kategori pelamar dibagi menjadi dua jenis, yaitu pelamar prioritas, dan pelamar umum.

Kategori pelamar prioritas, juga masih dibagi menjadi tiga yaitu prioritas I, prioritas II, dan prioritas III.

Baca Juga: Mudah Ditemui, Deretan Buah Penurun Kolesterol Ini Bisa Jadi Stok di Rumah

Pelamar prioritas I terdiri dari guru THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta, dimana semuanya harus lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x