Guru Honorer Akhirnya Bisa Tersenyum, BKN akan Lakukan Hal ini Pada PPPK 2022, Pelamar Lulus PG Wajib Tahu

- 3 Juli 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi Audiensi Guru Honorer dengan BKN
Ilustrasi Audiensi Guru Honorer dengan BKN /Dinas Kominfo Wonosobo


BERITASOLORAYA.com – Guru honorer akhirnya bisa tersenyum setelah mengetahui kabar hasil audiensi antara Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) PPPK 2021 dengan BKN.

FGHNLPSI PPPK 2021 telah melakukan audiensi dengan BKN RI pada Selasa, 28 Juni 2022 lalu.
Audiensi tersebut telah diterima oleh perwakilan dari BKN Pusat yang terdiri dari Septian Eka Putra, Adi Fauzan, Maryono, Subagyo, dan Rani.

Terdapat dua kabar gembira dari hasil audiensi antara Forum Guru Honorer dengan BKN terkait mekanisme pengangkatan PPPK dan regulasi seleksi ASN PPPK.

Baca Juga: Benarkah Pelamar P1 Bisa Tentukan Sendiri Penempatan PPPK 2022 di SSCASN? Berikut Jawabannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Seribu Jalan, berikut adalah mekanisme pengangkatan PPPK berdasarkan hasil audiensi Forum Guru Honorer dengan BKN.

1. Data terkait kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia harus diambil berdasarkan data Dapodik

2. Proses rekrutmen pegawai ASN PPPK diperbaiki melalui proses seleksi

3. Penghapusan honorer ditiadakan dan diganti dengan pengalihan status honorer

4. Pelamar dapat memilih formasi berdasarkan pelamar prioritas selama masih tersedia

5. Guru induk diprioritaskan untuk memilih formasi yang tersedia (sistem penguncian formasi)

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah