Cek! BKN Ungkap Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Ada Perbaikan di Rekrutmen PPPK 2022 hingga Sistem Penguncian?

- 4 Juli 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi. BKN ungkap tenaga honorer tidak dihapus, ada perbaikan di rekrutmen PPPK 2022 hingga sistem penguncian.
Ilustrasi. BKN ungkap tenaga honorer tidak dihapus, ada perbaikan di rekrutmen PPPK 2022 hingga sistem penguncian. /Nova Wahyudi/ANTARA

1. Data kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia diambil berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).

Data kebutuhan guru di seluruh Indonesia, nantinya untuk kebutuhan per daerah akan ditarik datanya melalui database Dapodik.

Data yang ditarik juga berkaitan dengan guru yang telah dimintai untuk analisis jabatan yang ada di masing-masing Instansi.

Baca Juga: Segera Daftar! Kemdikbud Ajak Semua Guru, Kepala Sekolah, maupun Tendik untuk Ikuti Program Ini

2. Rekrutmen pengadaan pegawai ASN PPPK diperbaiki melalui proses seleksi.

Pengadaan rekrutmen ASN PPPK nantinya diperbaiki melalui sistem seleksi.

Diketahui bahwa proses seleksi tahun 2022, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi, yakni langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

3. Tidak ada kebijakan untuk penghapusan honorer, melainkan pengalihan status honorer.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Perlu Tahu, Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri oleh Kemendikbud

Bagi peserta yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK, adapun untuk peserta yang tidak memenuhi syarat akan dijadikan tenaga alih daya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah