Cek! BKN Ungkap Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Ada Perbaikan di Rekrutmen PPPK 2022 hingga Sistem Penguncian?

- 4 Juli 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi. BKN ungkap tenaga honorer tidak dihapus, ada perbaikan di rekrutmen PPPK 2022 hingga sistem penguncian.
Ilustrasi. BKN ungkap tenaga honorer tidak dihapus, ada perbaikan di rekrutmen PPPK 2022 hingga sistem penguncian. /Nova Wahyudi/ANTARA

Selanjutnya, terdapat pula regulasi seleksi ASN PPPK, diantaranya sebagai berikut:

1. Kewenangan managemen ASN di BKN hanya terbatas untuk mengkoordinasikan sistem seleksi Aparatur Sipil Negara.

2. Bagi guru yang dinyatakan lulus passing grade yang diberhentikan oleh pihak sekolah cukup melampirkan surat pernyataan.

3. Terdapat adanya kebijakan bahwa ASN tidak bisa mutasi.

Baca Juga: Peluang Bagi Guru yang Ingin Naik Pangkat 2022, BKN Resmi Buka Pendaftaran, Cek Persyaratan & Batas Akhirnya!

4. Peserta diminta untuk waspada terhadap adanya oknum calo yang mengatasnamakan BKN.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah