Ada Perbaikan di Rekrutmen PPPK 2022 hingga Sistem Penguncian? Ini Kata BKN

- 4 Juli 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2022
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2022 /Antara/Nova Wahyudi/

Untuk kebutuhan guru di seluruh Indonesia per daerah akan ditarik datanya melalui database pokok pendidikan (Dapodik).

Data yang ditarik melalui Dapodik mempunyai kaitan dengan guru yang telah dimintai untuk analisis jabatan yang terdapat di masing-masing Instansi.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan? Berikut Penjelasan Kemenkeu RESMI

2. Rekrutmen seleksi pegawai ASN PPPK diperbaiki melalui proses seleksi tahun 2022.

Seleksi rekrutmen ASN PPPK nantinya diperbaiki melalui sistem seleksi tahun 2022. Pasalnya, diketahui bahwa proses seleksi tahun 2022, terdapat tiga jenis mekanisme.

Tiga jenis mekanisme seleksi tahun 2022, yakni langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

3. Tidak ada kebijakan untuk penghapusan tenaga honorer, melainkan terdapat pengalihan status honorer.

Peserta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan akan diangkat menjadi PPPK, sedangkan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat akan dijadikan tenaga alih daya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Berikut Peluang Besar Dari Ditjen GTK Untuk Bisa Menjadi Guru Bersertifikat Pendidik

4. Pelamar PPPK 2022 dapat memilih formasi yang tersedia sesuai dengan pelamar prioritas.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x