Ada Perbaikan di Rekrutmen PPPK 2022 hingga Sistem Penguncian? Ini Kata BKN

- 4 Juli 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2022
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2022 /Antara/Nova Wahyudi/

5. Sistem penguncian formasi PPPK 2022 yakni bagi guru induk akan diprioritaskan untuk memilih formasi yang tersedia.

Diketahui bahwa seleksi PPPK tahun 2022, akan terdapat penguncian formasi bagi guru induk yang nantinya akan diprioritaskan penempatannya di sekolahnya masing-masing.

6. Berdasarkan sistem pemilihan formasi pelamar prioritas pertama, yakni guru yang lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang tersedia.

Baca Juga: Cermati dari Sekarang! Kemdikbud Sampaikan Informasi Penting untuk Calon Guru Penggerak, Supaya Tidak Salah...

Peserta yang lulus passing grade nantinya akan diminta untuk konfirmasi dengan memilih tombol Yes dan No.

7. Guru yang lulus passing grade melaksanakan pendaftaran PPPK melalui sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes, sesuai dengan mekanisme pertama.

8. Sebagimana diketahui bahwa belum ada mekanisme teknis dari Kemdikbud dan Kemenpanrb yang diintegrasikan dalam sistem SSCASN.

9. Formasi PPPK 2022 nantinya akan didasarkan pada usulan kebutuhan sekolah yang diajukan oleh BKN dan ditetapkan oleh Kemenpanrb.

Baca Juga: Terbaru! Semua Guru Wajib Tahu 6 Perbedaan Mekanisme Seleksi PPPK 2022 dengan P3K 2021

Lebih lanjut, terdapat juga mengenai regulasi seleksi ASN PPPK, diantaranya adalah:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x