Baru Rilis! Aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022, Peserta Yang Lolos Passing Grade Langsung Pemberkasan?

- 11 Juli 2022, 20:19 WIB
Kemdikbud akhirnya rilis aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022 untuk penempatan guru yang telah lulus passing grade
Kemdikbud akhirnya rilis aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022 untuk penempatan guru yang telah lulus passing grade /NeiFo/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Daerah (Pemda) hingga saat ini telah melakukan pemetaan formasi guru pada PPPK 2022 dengan menggunakan Aplikasi E-Formasi PPPK 2022 atau disebut pula Aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022.

SIM Pemetaan guru PPPK 2022 merupakan aplikasi terbaru yang hanya bisa diakses oleh Pemerintah Daerah yang digunakan untuk penempatan guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022.

Aplikasi SIM Pemetaan guru PPPK 2022 tersebut akan dirasakan manfaatnya bagi peserta PPPK 2022 baik guru yang telah lolos passing grade maupun guru yang belum lolos passing grade.

Baca Juga: Benarkah Tunjangan Profesi Diterima Guru ASN Tiap Bulan? Cek Kebenarannya di Sini...

Pada tampilan SIM Pemetaan guru PPPK 2022 akan muncul tampilan log in, kemudian setelahnya akan muncul tampilan usulan formasi.

Usulan formasi pada SIM Pemetaan guru PPPK 2022 tersebut berisi usulan formasi sisa pada PPPK 2021, usulan formasi untuk PPPK 2022, serta usul penambahan formasi guru pada PPPK 2022.

Formasi tersebut akan didahulukan bagi guru yang telah lulus passing grade di seleksi PPPK 2022.

Pasalnya, guru yang telah lulus passing grade tersebut akan langsung penempatan dan pemberkasan.

Baca Juga: Resep Rawon Daging Sapi Enak dan Lengkap, Wajib Coba Pakai Nasi

Secara sistem pada aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022, guru yang telah lulus passing grade secara otomatis diurutkan.

Pengurutan tersebut didahulukan bagi guru yang berstatus THK-II serta yang telah lulus passing grade.

Peserta atau guru dengan kategori THK-II yang telah lulus passing grade otomatis akan mendapatkan urutan pertama dalam sistem penempatan formasi tersebut pada PPPK 2022.

Barulah jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi dengan peserta PPPK Guru 2022 honorer di sekolah negeri yang telah lolos passing grade, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh peserta PPG yang juga telah lolos passing grade.

Baca Juga: Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Kepala Sekolah dan Guru di Semua Jenjang Agar Wajib Tahu 2 Hal Penting ini

Barulah terakhir jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi oleh guru swasta yang telah lolos passing grade.

Dalam mekanisme penggunaan aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022, peserta PPPK 2022 yang telah lolos passing grade akan diminta untuk masuk akun SSCASN, kemudian lihat formasi yang ditawarkan.

Jika guru tersebut merasa penempatan formasi tersebut sesuai, maka dapat langsung mengklik 'Yes'.

Apabila telah mengklik 'Yes', artinya peserta dengan kategori lolos passing grade dapat langsung ditempatkan pada sekolah yang telah dipilih tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Subang Ini Punya Daya Tarik Tersendiri, Salah Satunya Sangat Populer

Mulai dari pertengahan Juli Hingga Akhir Agustus 2022, guru yang telah lolos passing grade akan diberikan rentang waktu oleh Pemda untuk melakukan penempatan melalui aplikasi tersebut.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x