Alhamdulillah! Guru Honorer Dapat Peluang Pengangkatan Pada PPPK 2022 Sesuai Hasil Rapat Dengan Komisi X DPR

- 11 Juli 2022, 20:23 WIB
Hasil Audiensi antara guru lulus passing grade dengan Komisi X DPR RI terkait pelaksanaan PPPK 2022.
Hasil Audiensi antara guru lulus passing grade dengan Komisi X DPR RI terkait pelaksanaan PPPK 2022. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

10. Menyerahkan tabulasi dari berbagai persoalan pada seleksi guru PPPK 2021.

11. Meminta supaya guru yang telah lulus passing grade yakni sebanyak 2.593 yang ada di Kabupaten Bekasi agar segera mendapatkan SK pengangkatan guru ASN pada PPPK 2022, sehingga tidak hanya 1.020 yang diusulkan saja, begitupun dengan daerah lain.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Subang Ini Punya Daya Tarik Tersendiri, Salah Satunya Sangat Populer

Dengan adanya beberapa aspirasi dan masukan tersebut, maka Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa pandangan sebagai berikut:

a. Komisi X DPR RI mendesak Panselnas melalui Kemdikbud RI untuk terus mensosialisasikan kebijakan anggaran seleksi guru ASN PPPK.

b. Komisi X DPR RI mendorong Kemdikbud RI untuk menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi, dan memberikan kejelasan Dapodik bagi guru yang lulus passing grade.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Bandung yang Instagramable dan Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Paling Berkesan

c. Komisi X DPR RI mendorong Kemdikbud RI melakukan koordinasi dengan Kemendagri RI untuk mengundang Pemerintah Daerah yang masih ada persoalan seleksi ASN PPPK.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah