2. Memohon supaya Komisi X DPR RI dapat mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) tentang pengajuan formasi dan ketersediaan anggaran pada PPPK 2022.
3. Memohon supaya Tenaga Kependidikan agar lebih diperhatikan dengan diadakannya seleksi bagi Tenaga Kependidikan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Resep Rawon Daging Sapi Enak dan Lengkap, Wajib Coba Pakai Nasi
4. Berharap supaya guru yang telah ikut seleksi PPPK 2021 dan dinyatakan lulus passing grade agar dapat segera diberikan SK (terutama pelamar prioritas 1).
5. Memohon supaya guru di sekolah swasta yang telah lulus passing grade agar tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal.
6. Formasi guru Bahasa Inggris yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2 tidak lebih dari 10% dari jumlah formasi yang tersedia.
7. Di Provinsi Jawa Barat ada sejumlah guru lulus passing grade sebanyak 10.397, sebanyak 6.425 akan mendapatkan formasi, akan tetapi sebanyak 3.972 guru lulus passing grade belum mendapatkan formasi yakni yang berada di mapel Bahasa Inggris, PKn, PKWU, PAI, PJOK, dan guru SLB.
8. Dari 15 Kabupaten yang berada di Provinsi Lampung ternyata baru 2 Kabupaten saja yang sudah diberikan SK bagi peserta seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2.
9. Terkait nasib guru yang telah terlanjur terkena PHK yang hingga saat ini belum diberikan SK.