Kemdikbud Beri Aturan Baru untuk Guru Honorer dalam Seleksi PPPK 2022, Apakah Langsung Seleksi Verifikasi?

- 13 Juli 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Beri Aturan Baru untuk Guru Honorer dalam Seleksi PPPK 2022, Apakah Langsung Seleksi Verifikasi/DOK. PR BEKASI
Ilustrasi Kemdikbud Beri Aturan Baru untuk Guru Honorer dalam Seleksi PPPK 2022, Apakah Langsung Seleksi Verifikasi/DOK. PR BEKASI /

Menurut informasi yang ada bahwa jika di suatu daerah tidak ada guru yang lulus PG tahun 2021, maka di daerah tersebut bisa langsung menjalani seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Jika tidak ada guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 di daerah tersebut, maka bisa langsung diadakan seleksi kesesuaian dan verifikasi.

Beberapa derah tersebut menurut data dari Kemdikbud adalah Kab. Gianyar, Kab. Badung, Kab. Rejang Lebong, Kab. Muko-muko, Kab. Kerinci, Kab. Tebo, Kab. Muaro Jambi, Kab. Batang Hari, Kab. Bungo, Kota Jambi, dan yang lainnya.

Baca Juga: Seiring Bertambahnya Usia, Produksi Air Mata akan Berkurang, Mengapa?

Daerah tersebut tidak mengusulkan formasi pada seleksi PPPK 2021 lalu dan Pemda lah yang berwenang untuk menentukan usulan formasi di tiap-tiap daerah itu.

Usulan formasi bisa dilakukan oleh Pemda dengan mengakses E-Formasi untuk menambahkan formasi di tiap daerah yang sebelumnya tidak mengusulkan formasi.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x