Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Ternyata Berbeda Setiap Jenjangnya. Bagaimana Penjelasan Kemendikbud?

- 14 Juli 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah /Pexels/Naomi Shi



BERITASOLORAYA.com – Kemendikbud melalui salinan resminya menyampaikan struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Masing-masing jenjang pendidikan tersebut di antaranya adalah PAUD, SD, SMP hingga SMA dan sederajat.

Peraturan dan pedoman mengenai struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk setiap jenjang pendidikan ini tercantum dalam salinan JDIH Nomor 262/M/2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Juni 2022.

Baca Juga: Update! Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 dan 5 Tunjangan Ini akan Dicairkan Juli, Termasuk PPPK

Salinan JDIH ini ditetapkan Kemendikbud dalam maksud untuk menjelaskan mengenai aturan dan pedoman penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di setiap jenjang pendidikan.

Tentunya setiap jenjang pendidikan akan memiliki penerapan struktur yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang didapatkan BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. PAUD

PAUD merupakan jenjang pendidikan untuk anak usia dini. PAUD terdiri atas beberapa macam kategori seperti TK / RA / BA, KB, SPS, TPA.

Untuk penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di PAUD adalah sebagai berikut:

• Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang supaya anak didik bisa mencapai kemampuan yang tertuang dalam capaian pembelajaran.

Intisari dari kegiatan pembelajaran intrakurikuler merupakan bermain dengan makna sebagai perwujudan ‘Merdeka Belajar, Merdeka Bermain’.

• Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, serta internasional.

Pelaksanaan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila memakai alokasi waktu kegiatan di PAUD.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain 'Gadis Kretek'. Series Netflix yang Jadi Trending Twitter

• Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 tahun sampai 6 tahun adalah minimal 900 menit per minggu.

Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 3-4 tahun adalah minimal 360 menit per minggu.

2. SD

Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan dasar untuk anak yang berusia lebih dari 4 tahun.

SD terdiri dari beberapa macam kategori seperti SD, MI, atau bentuk lainnya yang sederajat. Penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di SD adalah sebagai berikut :

• Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran.

• Kegiatan penguatan projek Profil Pelajar Pancasila di SD ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

• Alokasi waktu pembelajaran setiap minggunya diatur secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran.

Alokasi waktu pembelajaran dalam asumsi 1 tahun adalah 36 minggu dan 1 jam pelajaran adalah 35 menit.

3. SMP

Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah jenjang pendidikan tingkat menengah. SMP sendiri terdiri dari beberapa macam kategori seperti SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.

Penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di SMP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 untuk Pelamar Umum dan Prioritas Lulus Passing Grade. Apakah Ada Perubahan?

• Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan ataupun secara waktu pelaksanaan.

• Penguatan Profil Pelajar Pancasila mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai fase peserta didik , tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.

• Alokasi waktu pembelajaran setiap minggunya diatur secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran.

Alokasi waktu pembelajaran dalam asumsi 1 tahun adalah 32 minggu dan 1 jam pelajaran adalah 40 menit.

4. SMA

Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan jenjang pendidikan tingkat atas. SMA sendiri terdiri atas beberapa macam kategori seperti SMA, MA, atau bentuk sederajat lainnya.

Untuk penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di SMA adalah sebagai berikut:

• Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan.

• Pelaksanaan penguatan projek Profil Pelajar Pancasila mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai fase peserta didik, tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.

Baca Juga: Kriteria Kenaikan Kelas yang Bisa Dipertimbangkan oleh Satuan Pendidikan

• Alokasi waktu pembelajaran setiap minggunya diatur secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran.

Alokasi waktu pembelajaran dalam asumsi 1 tahun adalah 36 minggu dan 1 jam pelajaran adalah 45 menit.

Itulah penjelasan mengenai penerapan struktur Kurikulum Merdeka Belajar di masing-masing jenjang pendidikan.

Penjelasan ini tertera di dalam salinan JDIH Nomor 262/M/2022 yang ditetapkan oleh Kemendikbud.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah