BERITASOLORAYA.com - Terdapat enam kebijakan Kemdikbud yang menguntungkan guru honorer untuk seleksi PPPK 2022.
Keuntungan guru honorer dalam kebijakan seleksi PPPK 2022 dapat dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas dan posisinya.
Hal ini tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK 2022 di Pemerintah Daerah.
Kendati demikian, terdapat linimasa bagi guru yang telah memenuhi nilai ambang batas diprediksi akan diangkat mulai pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2022.
Lebih lanjut, untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga serta umum, diprediksi akan dijadwalkan bulan September, adapun bulan Desember dipastikan sudah tuntas dan memperoleh formasi masing-masing.
Sesuai ketentuan, akan dilaksanakan seleksi mekanisme pertama untuk guru yang lulus passing grade.
Dilanjutkan dengan mekanisme kedua yaitu kesesuaian atau verifikasi dan barulah seleksi ujian atau mekanisme ketiga.
Baca Juga: Info Penting PPPK 2022, Mulai Pendaftaran, Penempatan hingga Alurnya