Pengangkatan ASN Jelang Penghapusan Guru Honorer, serta Apresiasi dari Pemda Terkait Formasi PPPK 2022

- 19 Juli 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui pengadaan PPPK 2022
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui pengadaan PPPK 2022 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

BERITASOLORAYA.com - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, Pemda dan Kemendikbudristek menyelenggarakan rakor teknis pemenuhan kebutuhan formasi PPPK Guru 2022.

Pemenuhan ini bukan hanya untuk mengangkat guru honorer yang lulus passing grade PPPK saja, namun juga bagi guru dari kalangan guru honorer sekolah negeri. 

Pendaftaran PPPK Guru 2022 nanti dibuka formasi PPPK 2022 yang merupakan penggabungan formasi PPPK tahap 3 dengan formasi PPPK Guru 2022. 

Untuk bisa menempati formasi PPPK Guru, peserta seleksi guru honorer dibagi kedalam pelamar prioritas PPPK 2022.

Baca Juga: Fakta Cek Keaktifan Akun SSCASN untuk PPPK 2022 Guru PG, Berikut Jawaban GTK Kemendikbud, Terakhir 25 Juli?

Untuk pelamar prioritas PPPK Guru 2022 dibagi kedalam peserta prioritas 1, peserta prioritas 2, dan peserta prioritas 3, serta peserta PPPK Guru 2022 untuk umum. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, untuk saat ini, guru honorer diimbau login akun SSCASN 2022 setelah tertera notifikasi bahwa seleksi PPPK 2021 telah selesai.

Sambil menunggu dibukanya PPPK 2022, guru honorer bisa memilih terlebih dahulu formasi PPPK 2022.

Di sisi lain, masing-masing Pemda pusat telah melakukan pendataan terkait tentang Pemda yang masuk dalam kategori sangat aman, tidak aman, dan juga sangat tidak aman.

Baca Juga: Terjawab! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, di Link Daftar P3K. Bagaimana Ketentuannya?

Pendataan yang dilakukan Pemda bertujuan untuk mengakomodir guru yang sudah lulus maupun yang belum lulus passing grade, sehingga akan terbuka aplikasi informasi untuk usulan tambahan kebutuhan tahun anggaran 2022.

Melalui informasi dari GTK Kemendikbud Ristek dijelaskan mengenai sinkronisasi formasi Guru ASN PPPK Guru 2022 yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek.

Upaya yang dilakukan tersebut melalui rapat koordinasi di lima bagian yang dilakukan sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 telah diapresiasi para perwakilan Pemerintah Daerah atau Pemda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami memberikan apresiasi terhadap Kemendikbud Ristek yang telah memberikan ruang untuk berdiskusi mengenai formasi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Simak, Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Ia juga merasa langkah yang dilakukan Kemendikbud Ristek sangat luar biasa. 

Di sisi lain, ia berharap agar ke depannya format rekrutmen dilakukan kembali, bahkan jangkanya harus diperluas, tidak hanya untuk formasi pendidikan atau guru saja, tetapi juga pendidik lainnya yang menunjang proses pembelajaran.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Eko Yuniati menyatakan bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dapat membantu Pemda yang bingung dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Selain itu, ia menjelaskan guru yang tercatat di Dapodik sekitar 1125 orang per Juli 2022. 

Baca Juga: Terobsesi dengan BTS, Delapan Remaja India Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kejadiannya

Jumlah tersebut termasuk guru yang sudah ikut seleksi tahun lalu dan lulus passing grade yang berjumlah 611 orang, sedangkan pada tahun 2021 guru honorer yang sudah diangkat menjadi guru ASN mencapai 546 orang.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x