Maka hal itu berdampak pada data semester 1 bersamaan dengan penerbitan SK, sehingga SK guru belum diperbaharui.
Jadi yang terbaca adalah SK honorer sedangkan guru tersebut sudah menjadi pegawai PPPK.
Maka solusinya adalah seluruh guru sertifikasi harus memantau penerbitan SK di semester 2 dan memastikan data Dapodik sudah sinkron.*** (Intan Sherly Monica)