Baca Juga: Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Ada Arahan dari Kemdikbud? Simak Penjelasannya
Hasna juga memberikan petuah agar semua guru honorer hendaknya saling berbagi informasi terkait pengadaan PPPK tahun 2022.
Terkait kuota formasi PPPK, terdapat imbauan kepada guru honorer agar tidak berebut. Hal itu secara otomatis akan mengikuti pada sekolah yang sedang membutuhkan seorang guru atau tenaga pendidik.
Adapun untuk guru mapel tertentu diminta untuk tidak khawatir. Sebab, bagi yang sudah memilih dan lulus passing grade tahun 2021, penempatannya sesuai kuota pilihan guru tersebut.
Contohnya, terdapat guru mata pelajaran di Sekolah Dasar yang lulus PG tahun 2021, maka penempatan kuota formasinya juga di SD.
Baca Juga: Ada 2 Perubahan Pada Akun SSCASN Pelamar PPPK 2022. Begini Penjelasannya
Kabar lainnya yang disampaikan Hasna yaitu terkait juknis pengadaan PPPK yang akan segera turun dan terdapat pengumuman untuk setiap individu serta penempatan langsung.
Nasib pengadaan PPPK tahun 2022, jika sesuai dengan perencanaan, maka dimungkinkan pada pertengahan bulan Juli ataupun akhir bulan Juli.
Intinya, nasib pengadaan PPPK Guru 2022 akan segera dilaksanakan. Guru honorer harap memantau akun resmi Kemdikbud untuk mengetahui tahapan kejelasan jadwalnya.
Regulasi perencanaan PPPK Guru 2022 tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, tepatnya pada pasal 17.