Baca Juga: Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3, Berikut Cara Cek Tiap Provinsi-Kabupaten Beserta Link
Pada pasal 17 tersebut memberitahukan bahwa jadwal seleksi akan disampaikan oleh Panselnas.
Kemudian pasal 18 menerangkan bahwa jadwal akan ditetapkan Panselnas dan panitia seleksi PPPK, yaitu Kemdikbud berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
Untuk jadwal pengadaan PPPK tahun 2022 nantinya akan disampaikan kepada menteri, sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan hasil notulen rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan formasi di salah satu Pemda Provinsi Kalimantan, terdapat usulan formasi.
Baca Juga: Akun SSCASN Pelamar PPPK Berubah. Begini Penjelasannya
Usulan formasi tersebut terkait guru honorer yang lulus passing grade, yang nantinya diberitahukan pada Kemenpan RB dan info finalnya dikeluarkan melalui Menpan RB.
Untuk info lebih jelas dan resminya, guru dapat mengunjungi website pppk.kemdikbud dan melakukan pemantauan secara berkala terkait pengadaan PPPK Guru 2022.***