Baru! Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi, Bagaimana?

- 25 Juli 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi./
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK Guru 2022, Lulus Tahap 2 tapi Tidak Ada Formasi./ /Tangkap Layar Kemdikbud

Bahwa meski akan dimasukkan ke cloud, tetapi guru swasta tersebut jika lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 ini akan ditempatkan di sekolah negeri.

Hal itu sebagaimana yang termaktub dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa formasi yang dibuka di masing-masing daerah, nanti akan diberlakukan untuk penempatan guru yang sudah lulus passing grade.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah