Bagi peserta PPPK 2022 prioritas 2 hanya diperuntukkan bagi THK-II, sedangkan bagi peserta prioritas 3 diperuntukkan bagi guru non ASN negeri yang terdaftar tidak kurang dari 3 tahun.
Nah, berikut ini cara mengecek status keaktifan guru honorer sebagai syarat pendaftaran PPPK 2022 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Usman Oegi.
1. Masuk ke Laman GTK Kemdikbud
Tahap pertama mengecek keaktifan guru honorer adalah dengan masuk terlebih dahulu ke laman GTK Belajar Kemdikbud.
Guru PPPK 2022 dapat masuk ke lama GTK Belajar Kemdikbud dengan menggunakan Google Chrome atau Browser, baik dengan desktop maupun HP.
Setelah guru sudah masuk ke laman GTK Belajar Kemdikbud, layar akan menampilkan "pencarian data GTK" dan diminta untuk mengisi beberapa data.
2. Masukkan Data Pencarian GTK
Tahap selanjutnya dalam mengecek keaktifan guru honorer sebagai syarat pendaftaran PPPK 2022 adalah dengan memasukkan data yang berguna untuk data pencarian GTK.