Kemdikbud Umumkan ini untuk PPPK 2022, Guru PG Swasta dan Negeri hingga Pelamar Umum Wajib Tahu

- 31 Juli 2022, 19:53 WIB
 Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud terkait PPPK 2022
Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud terkait PPPK 2022 / Pexels/Andrea Piacduaio

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merilis pengumuman terkait PPPK 2022 kepada guru honorer lulus passing grade swasta dan negeri, serta pelamar umum.

Pengumuman yang disampaikan oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan itu, berkaitan dengan penempatan PPPK 2022.

Iwan Syahril menyampaikan tentang itu di acara Webinar Sosialisasi Pengadaan P3K Guru.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup – Lesti, Trending 1 Youtube Music

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut pengumuman Kemdikbud untuk PPPK 2022 kepada guru honorer lulus passing grade dan pelamar umum.

Perlu diketahui, bahwa untuk penempatan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022, dalam pengaturannya terbagi dalam ketiga pelamar prioritas dan umum.

Pembagian pelamar prioritas dan pelamar umum tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Dimana pelamar prioritas pertama terdiri dari guru yang lulus passing grade.

Kemudian pelamar prioritas kedua yaitu THK2 dan pelamar ketiga adalah honorer terdaftar di Dapodik dan masa kerja 3 tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x