Kemdikbud Umumkan ini untuk PPPK 2022, Guru PG Swasta dan Negeri hingga Pelamar Umum Wajib Tahu

- 31 Juli 2022, 19:53 WIB
 Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud terkait PPPK 2022
Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud terkait PPPK 2022 / Pexels/Andrea Piacduaio

Tahap kedua adalah observasi kesesuaian atau verifikasi yang dilakukan apabila formasi untuk tahap pertama masih tersedia.

Pada dasarnya, seleksi tahap kedua ini akan langsung dilakukan jika di wilayah Pemerintahan Daerah tersebut tidak ada guru yang lulus passing grade.

Untuk pelamar yang mengisi mekanisme observasi kesesuaian atau verifikasi adalah THK2 dan guru honorer negeri yang memiliki masa kerja tiga tahun atau lebih.

Perlu diketahui bahwa penempatan untuk guru tersebut dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik sosial, dan kepribadian

Baca Juga: Resep Kroket Kentang Isi Ayam Enak, Begini Biar Tidak Lembek

3. Seleksi Tes

Tes atau ujian PPPK tahun 2022 akan dilakukan jika mekanisme pertama dan kedua selesai serta formasi masih tersedia.

Ujian seleksi ini dikhususkan untuk pelamar umum dengan kategori lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang terdaftar di Dapodik.

Pelamar akan melakukan CAT-UNBK dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah