Regulasi Akhir Formasi Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Cek Peluang Penempatan di Tempat Asalnya!

- 3 Agustus 2022, 15:02 WIB
Regulasi Akhir Formasi Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Cek Peluang Penempatan di Tempat Asalnya!
Regulasi Akhir Formasi Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Cek Peluang Penempatan di Tempat Asalnya! /tonodiaz/Freepik

Apabila dari mekanisme seleksi yang pertama masih tersedia formasi, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua, yaitu observasi kesesuaian atau verifikasi.

Baca Juga: Kemdikbud Wajibkan Kepala Sekolah dan Guru Isi Ini di Bulan Agustus 2022, Berikut Link Resminya!

Perlu diketahui untuk mekanisme seleksi yang kedua ini diperuntukkan bagi THK-II, guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik selama tiga tahun.

Untuk mekanisme yang kedua ini juga akan mempertimbangkan kompetensi sosial, pedagogik, dan kepribadian.

Kemudian jika seluruh peserta dari mekanisme seleksi yang kedua telah mendapatkan formasi, maka akan dilakukan seleksi yang ketiga, yaitu seleksi tes.

Untuk seleksi tes ini diperuntukkan bagi guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar di Dapodik.

Selekis tes nya sendiri akan mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Dari ketiga mekanisme seleksi tersebut, untuk pengadaan PPPK guru 2022 ini, yang menjadi kunci utama yaitu tersedianya formasi.

Oleh sebab itu, Kemdikbud sangat berharap kepada Pemda untuk segera mengajukan kebutuhan formasi pada Instansinya masing-masing.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah