Ada Pengumuman Resmi Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non-sertifikasi. Cek Segera di Sini...

- 5 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi Pengumuman Resmi Kemdikbud
Ilustrasi Pengumuman Resmi Kemdikbud /*/unsplash.com/@evangelineshaw

Lantas, tentang apakah pengumuman Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non-sertifikasi tersebut?

Pengumuman Kemdikbud yang dimaksud tertuang dalam sebuah Surat Edaran (SE).

Pada SE tersebut nantinya mempunyai pengaruh akan tunjangan sertifikasi guru di masa depan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Pandeglang Cocok Jadi Rekomendasi Akhir Pekan, Ada Pulau Juga?

Surat Edaran Kemdikbud yang dimaksud merupakan SE Nomor 1781/B2/GT.00.11/2022 per tanggal 3 Agustus 2022.

Surat Edaran atau SE itu ditunjukkan bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi pendidik atau Serdik.

SE tersebut mengenai Hasil Uji Pengetahuan - Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UP-UKMPPG) Dalam Jabatan bagi Peserta Retaker Tahun 2022

Selain itu, SE tersebut juga untuk menindaklanjuti surat Nomor 1347/B2/GT.00.03/2022 tanggal 9 Juni 2022.

Surat tersebut berisikan Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.

Dirjen GTK melalui Direktorat PPG telah melakukan Uji Pengetahuan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UP-UKMPPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Periode I.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @info_ppg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah