BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru dan kepala sekolah harap mencermati Surat Edaran (SE) dari Kemdikbud ini.
Kemdikbud meminta kepada seluruh guru dan kepala sekolah supaya mengisi survei khusus di bulan Agustus 2022 dan akan bisa dilaksanakan satu bulan penuh.
Artinya, guru dan kepala sekolah di satuan pendidika harus mengisi survei dari Kemdikbud mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 mendatang.
Kemdikbud telah menerbitkan kebijakan baru yaitu asesmen nasional dan salah satunya adalah terkait dengan pengisian survei lingkungan belajar atau SLB.
Untuk survei lingkungan belajar ini, Kemdikbud juga telah merilis Surat Edaran dengan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tertanggal 1 Agustus 2022.
Dalam SE Kemdikbud ini menjelaskan tentang pengisian survei lingkungan belajar tahun 2022 dan disampaikan untuk seluruh guru.
Lebih lanjut, Kemdikbud juga memita kepada kepala sekolah agar mengisi instrumen dalam survei lingkungan belajar ini.