Kemdikbud Ungkap Pengangkatan Honorer ke Pegawai PPPK 2022. Pendataan Honorer akan Berdampak?

- 8 Agustus 2022, 17:17 WIB
Kemdikbud Ungkap Pengangkatan Honorer ke Pegawai PPPK 2022
Kemdikbud Ungkap Pengangkatan Honorer ke Pegawai PPPK 2022 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini pengangkatan PPPK 2022 dipertanyakan. Terutama untuk pengangkatan tenaga honorer yang lulus passing grade.

Sebelumnya, memang terdapat mekanisme seleksi PPPK 2022 yang didasarkan pada tiga tahapan pelaksanaan untuk rekrutmen tersebut.

Tiga tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2022, salah satunya untuk guru honorer yang lulus passing grade yang dikatakan akan langsung penempatan.

Baca Juga: 15 Link Download Gratis RPP Mengajar untuk Jenjang PAUD dengan Berbagai Tema Resmi Dari Kemdikbud

Selain itu, kabar baru lainnya adalah mengenai pendataan tenaga honorer yang tertuang dalam surat edaran KemenpanRB baru.

Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah apakah surat edaran tersebut mempunyai pengaruh pada pengangkatan pegawai PPPK, terutama untuk tahun 2022?

Diketahui bahwa Surat Edaran tersebut merupakan SE nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2022.

SE itu juga untuk menindaklanjuti surat Menteri PANRB dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang sudah diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022.

Pada Surat Edaran sebagai SE untuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x