Semua Guru TK, SD, SMP, SMA Harus Kenali 5 Syarat Mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

- 18 Agustus 2022, 21:25 WIB
Inilah 5 Syarat Mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Tahun 2023 bagi Sekolah yang perlu guru ketahui
Inilah 5 Syarat Mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Tahun 2023 bagi Sekolah yang perlu guru ketahui /Ahsanjaya/Pexels

Pengisian dan pemutakhiran Dapodik tersebut harus sesuai dengan kondisi riil dan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.

Oleh Karenanya bagi guru di semua jenjang, TK, SD, SMP, SMA harus dengan segera mengisi dan melakukan pemutakhiran sebelum tanggal 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Persiapan PPPK 2022: Cara Daftar Akun dan Formasi di SSCASN, Guru Honorer Wajib Tahu!

  1. Memiliki Izin

Meski sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar pada Dapodik dan melakukan pemutakhiran Dapodik, namun apabila belum mendapatkan izin, otomatis guru tersebut tidak akan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan tahun 2023.

Guru di semua jenjang harus memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, serta juga harus sudah terdata pada Dapodik.

Apabila izin penyelenggaran pendidikan masih dalam proses pembuatan atau perpanjangan, maka guru semua jenjang dapat menggunakan izin surat keterangan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Hidupku MilikMu oleh Ebiet G Ade yang Penuh Makna

  1. Memiliki Rekening Satuan Pendidikan

Persyaratan yang ke-4 untuk mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan tahun 2023 adalah memiliki rekening satuan pendidikan yang beratas namakan Satuan Pendidikan.

Rekening satuan pendidikan tersebut harus ditetapkan oleh Pemda sesuai ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2021 terkait pengelolaan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran Dana BOP BOS.

  1. Bukan Merupakan Satuan Pendidikan Kerja Sama

Khusus satuan pendidikan penerima BOP Kesetaraan harus memiliki peserta didik minimal 10 peserta didik pada setiap jenjangnya.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x