Perhatikan! Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022, Cek Disini

- 19 Agustus 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Instagram bkdjatim

Baca Juga: Sudah 19 Agustus, Guru Semua Jenjang Segera Lakukan Ini, Wajib dari Kemdikbud, Ada yang Tinggal Sehari Lagi!

  1. Guru honorer yang bukan Warga Negara Indonesia atau WNI.
  2. Guru honorer yang berusia di bawah 20, sebab usia paling rendah harus 20 tahun sesuai jabatan yang akan dilamar.
  3. Guru honorer yang pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap bagi tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih, kategori ini akan sulit untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.
  4. Pernah diberhentikan dengan hormat atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian atau pegawai swasta lain.
  5. Guru honorer merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Guru honorer tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Guru honorer juga tidak memiliki kompetensi yang bisa dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, terutama berlaku bagi jabatan yang menentukan syarat kompetensi keahlian.
  8. Guru honorer tidak sehat jasmani dan rohaninya berdasarkan jabatan yang dilamar.
  9. Dan guru honorer yang tidak memenuhi syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca Juga: Guru Honorer yang Tidak Terdaftar di Dapodik Harap Bersiap! Jelang Penghapusan 2023 Segera Lakukan Hal ini

Guru honorer dengan kategori tersebut tidak memiliki kesempatan untuk menjadi ASN atau prosesnya jauh lebih sulit karena tidak memenuhi ketentuan dalam seleksi PPPK 2022.

Maka dari itu, seluruh guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang, harap bisa memenuhi syarat yang ditentukan agar memiliki kesempatan untuk menjadi ASN PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah