Resmi! Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kabar Gembira untuk Guru Honorer dari Kemdikbud

- 19 Agustus 2022, 15:39 WIB
Ilustrasi Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kabar Gembira untuk Guru Honorer dari Kemdikbud
Ilustrasi Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kabar Gembira untuk Guru Honorer dari Kemdikbud /Pixabay.com/ Startupstockphotos.

Di mana Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

4. Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal yang telah terlampir.

Dokumen lapor diri dapat dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.

5. Mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 30 September 2022.

Panduan tata cara penandatanganan PKS tersebut akan disampaikan pihak terkait melalui akun SIMPKB masing-masing.

6. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Setelah Prank dari Elon Musk, Orang Terkaya Inggris Ini Serius Ingin Beli MU

Selanjutnya, dimohon agar pihak terkait dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori II.

Tujuannya untuk melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.

Itulah informasi kepada guru honorer atau non-ASN terkait kesejahteraan guru yang bisa didapatkan melalui PPG Dalam Jabatan resmi Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah