Guru Sertifikasi dan non-Sertifikasi Segera Cek SIMPKB karena akan Dapatkan Ini, Simak Informasinya Berikut

- 14 Agustus 2022, 15:12 WIB
Ada kabar gembira untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi dari Kemdikbud. Cek SIMPKB sekarang juga!
Ada kabar gembira untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi dari Kemdikbud. Cek SIMPKB sekarang juga! /pexels.com/Andrea Piacquadio

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan kabar bahagia untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Akan tetapi, terlebih dahulu perlu diketahui bahwa guru sertifikasi dan non sertifikasi memiliki perbedaan yang cukup signifikan berdasarkan ketentuan Kemdikbud.

Perbedaan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi berdasarkan ketentuan Kemdikbud terletak pada kepemilikan sertifikat pendidik yang mempunyai pengaruh yang cukup kuat.

Salah satu pengaruhnya untuk guru sertifikasi terkait  tunjangan yang nantinya diperoleh. Sementara untuk guru non sertifikasi turut mendapat informasi dari Kemdikbud tentang sertifikat pendidik yang diinginkan.

Baca Juga: Resmi! 5 Poin Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN hingga Batas Waktu Berikut! Ada Kabar Baik

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, berikut informasi Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi terkait SIMPKB.

Diketahui bahwa untuk guru non sertifikasi, telah tampil di akun SIMPKB untuk yang mempunyai kesempatan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada aplikasi SIMPKB masing-masing, telah terdapat formulir pernyataan kesediaan mengikuti PPG di tahun 2022. Jika guru bersedia mengikuti program tersebut, maka centanglah pada kolom yang sudah disediakan.

Ketika Anda berhasil akan terdapat informasi berupa "Anda bersedia mengikuti program PPG Dalam Jabatan di tahun 2022 sesuai dengan penempatan jadwal serta aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah."

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x