Tenang! Tenaga Honorer yang Penuhi 9 Kriteria Ini Bakal Diangkat Jadi ASN pada PPPK 2022, Simak Disini

- 19 Agustus 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang memenuhi 9 kriteria bisa diangkat menjadi pegawai ASN pada PPPK 2022 mendatang./
Ilustrasi. Tenaga honorer yang memenuhi 9 kriteria bisa diangkat menjadi pegawai ASN pada PPPK 2022 mendatang./ /Kabar-Priangan.com/Istimewa

BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2022 ini masih terus diupayakan oleh Pemerintah.

Sebab kabar tenaga honorer dihapus tentu menjadi salah satu hal yang membuat para honorer menjadi khawatir tentang nasibnya di masa depan.

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah kelak hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Maknanya, tenaga honorer memang akan dihapus oleh Pemerintah dan statusnya diganti dengan PNS dan PPPK saja.

Baca Juga: Simak! Alur Seleksi PPPK 2022 untuk Guru Honorer Sebelum Dapat Nomor Induk

Meski demikian, pemerintah juga masih terus berupaya agar tenaga honorer bisa menjadi ASN pada seleksi PPPK 2022 ini.

Dan tenaga honorer yang ingin menjadi ASN, maka setidaknya harus memperhatikan 9 kriteria sebagai berikut:

  1. Usia tenaga honorer minimal 20 Tahun
  2. Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Tenaga honorer tidak memiliki rekam jejak kasus pidana penjara atau kriminalitas
  4. Tenaga honorer tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri
  5. Tenaga honorer tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tenaga honorer tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Tenaga honorer memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Tenaga honorer memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Tenaga honorer sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Setelah Prank dari Elon Musk, Orang Terkaya Inggris Ini Serius Ingin Beli MU

Itulah kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 dan ingin menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x