Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?

- 21 Agustus 2022, 14:31 WIB
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang? /pexels.com/Kampus Production

BERITASOLORAYA.com- Di dalam satuan pendidikan terdapat guru yang berada di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud.

Bagi guru yang belum sertifikasi di bawah naungan Kemenag terdapat kabar baik yang diumumkan oleh Kemenag di bulan Agustus 2022 ini.

Kemenag mengumumkan bahwa akan mempersiapkan PPG dalam jabatan guru madrasah angkatan III.

Kabar tersebut tentu saja menjadi kabar baik, khususnya bagi guru yang belum sertifikasi di bawah naungan Kemenag.

Melalui program PPG dalam jabatan ini, guru yang belum sertifikasi bisa mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemenag.

Baca Juga: Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan?

Hal tersebut diberikan sebagai wujud keprofesionalan guru sekaligus kompetensinya sebagai tenaga pendidik.

Kemenag menyampaikan bahwasanya PPG dalam jabatan bagi guru madrasah mata pelajaran agama tahun 2022 telah memasuki persiapan untuk angkatan ke III.

Perkuliahan PPG dalam jabatan mata pelajaran agama untuk angkatan III pun juga tengah berlangsung.

Di sisi lain, Kemenag juga mengungkapkan bahwa juga tengah diadakan ujian seleksi akademik PPG dalam jabatan untuk menjaring calon peserta PPG daljab angkatan III.

Baca Juga: Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan pada proses persiapan, Kemenag menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Kemdikbud dan Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui untuk FGD ini dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20 Agustus tahun 2022, di Semarang.

Pada pertemuan tersebut Kemenag mengungkapkan bahwa seluruh Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dapat bekerja dengan tulus dan baik dalam memberikan akses serta layanan yang terbaik kepada seluruh guru.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

Selain itu, juga dijelaskan bahwa pada program PPG daljab ini menggunakan skema pembiayaan LPDP yang tidak hanya ditujukan untuk pendidikan formasi, namun juga untuk pendidikan profesi yang dapat meningkatkan keterampilan guru.

“PPG harus mampu menjadi sarana meningkatkan Article Writing Competency bagi guru. Ini diharapkan akan mempercepat para pendidik dalam meriah jenjang karier jabatan fungsional tertinggi,” kata Kemenag.

Kemenag juga mengungkapkan bahwa penetapan hasil seleksi akademik pada PPG daljab angkatan III diharapkan dapat tuntas sebelum bulan Agustus 2022.

Kemudian di bulan Agustus 2022 ini juga tengah berlangsung perkuliahan PPG daljab mata pelajaran agama angkatan II.

Hal tersebut telah dilakukan mulai dari bulan September yang akan dimulai perkuliahan reguler sekaligus juga rencana perkuliahan PPG daljab untuk angkatan II yang telah dianggarkan oleh LPDP.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah