Guru Sertifikasi Wajib Tahu, ini Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 atau TPG

- 21 Agustus 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan /storyset /Freepik

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kabar gembira untuk guru sertifikasi tentang tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik, tentunya akan mendapatkan tunjangan sertifikasi per triwulannya yang diberikan oleh Pemerintah sebagai apresiasi, sebab telah dinyatakan sebagai guru profesional.

Pada kabar tunjangan sertifikasi ini terdapat beberapa daftar daerah dari seluruh Indonesia yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi pada triwulan 2.

Baca Juga: Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes? Bisa! Simak Penjelasan Berikut Ini, Kelonggaran dari Menpan RB

Selain itu, terdapat juga guru yang tengah menantikan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) semester 2 untuk pencairan TPG triwulan 3 kemudian 4.

Memperhatikan dengan itu, banyak juga guru yang telah menanyakan mengenai daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Beberapa daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 ini pun menjadi penting diketahui oleh guru yang menantikan jadwal pencairan.

Pada pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 2 ini, guru dapat memperoleh tambahan penghasilan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang pendidik.

Berikut ini beberapa daftar daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi triwulan 2, simak sampai penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Aktivasi Akun MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK untuk Web dan Mobile Android serta Link Resminya

1. Surabaya
2. Bima
3. Bengkalis
4. Sigi
5. Lamandau
6. Binjai
7. Tegal
8. Sulawesi Barat
9. Minahasa Utara
10. Provinsi Sumatera Selatan
11. Jakarta
12. Jakarta Barat
13. Jakarta Selatan
14. Polewali Mandar
15. Kab. Muba
16. Kab. Madina
17. Aceh Barat
18. Makassar SMA
19. Berau
20. Tangerang
21.Bekasi
22. Boalemo
23. Indramayu
24. Sintang
25. Lombok
26. Luwu
27. DIY

Baca Juga: Sisa 2 Hari Lagi! Guru Non Sertifikasi Gagal Dapatkan Serdik Jika Lewatkan Perintah Kemdikbud, Cek di Sini

28. Talaud
29. Padang
30. Musi Rawas
31. Luwu Utara
32. Aceh Selatan
33. Kab. Halut
34. Deli Serdang
35..Kab. Pohuwato
36. Kab. Buru
37. Lampung
38. Lampung Timur
39. Sumatera Utara
40. Padang Pariaman
41. Tulang Bawang
42. Medan
43. Kab. Bandung
44. Kota Bandung
45. Kab. Humbang Hasundutan
46. Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
47. Kab. Basel
48. Kab. OKU Timur
49. Kab. Ciamis
50. Kab. Muara Enim
51. Sumatera Barat
52. Kab. Kapuas
53. Kota Gorontalo

Baca Juga: Lirik Lagu Akad oleh Payung Teduh, Namun Bila Hari Ini Adalah yang Terakhir

54. Kab. Kukar
55. Majalengka Non PNS
56. Kab. Cilacap
57. Jambi SMA
58. Kota Palembang
59. Kota Bandar Lampung
60. Kab. Tapin
61. Kab. Takalar
62. Kab. Madiun
63. Banjarnegara
64. Kab. Indramayu
65. Tanggamus
66. Kab. Bogor
67. Sulawesi Tengah
68. Kab. Majalengka
69. Cilegon
70. Kabupaten Buru

Baca Juga: Tenaga Honorer Didesak Siapkan Dokumen Ini serta Maksud Pola Outsourcing Sebenarnya. Terkait Pendataan?

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di BeritaSoloRaya.com dengan judul "Selamat! Guru Sertifikasi di 72 Daerah Ini Telah Cair Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2, Wilayah Mana Saja?"***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah