Pertama, pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru di waktu yang ditentukan, baik itu tanggal hingga resmi dibukanya pendaftaran.
Kedua, setelah guru honorer mengetahui kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka, dapat segera melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Pendaftaran dilakukan melalui laman SSCASN BKN dengan membuat akun terlebih dahulu.
Ketiga, guru honorer yang telah melakukan pendaftaran bisa mengikuti seleksi administrasi. Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan.
Keempat, guru honorer dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi.
Kelima, pemerintah akan melakukan ujian seleksi kompetensi bidang bagi CPNS.
Keenam, pengumuman kelulusan seleksi akan dilakukan setelah ujian-ujian di atas. Pada tahap inilah dilakukan penetapan NIP CPNS dan nomor induk untuk PPPK.
Meski pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan, guru honorer bisa mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara membuat akun di SSCASN.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Salman Rushdie yang Mungkin Belum Anda Ketahui
Sementara untuk CPNS, karena tahun ini resmi ditiadakan maka pemerintah mungkin akan mengecualikan informasi dan berbagai seleksi untuk CPNS tahun ini.